Kamis 28 Apr 2016 17:30 WIB

Dua UU Dibahas Saat Reses

Rep: Fauziah Mursyid/ Red: Dwi Murdaningsih
Gedung DPR
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua DPR RI, Ade Komarudin mengatakan akan ada dua Undang-undang yang tetap dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) DPR kendati masa sidang IV DPR berakhir Jumat (29/4) esok. Adapun dua UU tersebut, yakni Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dan Revisi UU Pilkada.

"Komisi 11 akan melakukan pembahasan Panja di masa reses, surat izinnya sudah dikasih ke saya, kalau revisi Pilkada belum sampai ke saya," kata Ade usai rapat Badan Musyawarah DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/4).

Ia mengatakan, Tim Panja akan membahas kedua UU tersebut selama masa reses DPR. Sehingga diharapkan, saat masa sidang kelima dimulai, kedua UU bisa segera selesai untuk kemudian disahkan.

Pria yang akrab disapa Akom itu mengatakan, untuk RUU Tax Amnesty sendiri masih harus dilakukan pendalaman setiap pasalnya. Pasalnya setiap pasal memiliki bobot yang cukup penting, meski tak banyak pasal didalam RUU tersebut.

"Teman-teman bilang banyak bobot yang ingin didalami, jadi agar pada tanggal 17 mudah-mudahan selesai, sehingga nanti langsung rapat kerja dengan Menteri. Setelah dengan menteri, semoga bisa langsung pengambilan keputusan antara tanggal 18, 19, 20," ujar Akom.

Begitu halnya dengan revisi UU Pilkada yang hingga saat ini masih dibahas oleh Pemerintah dan komisi II. Menurutnya, pembahasan Revisi UU Pilkada harus selesai agar tidak menganggu tahapan Pilkada.

"Bisa molor, kasian KPU, tapi makanya kejar tayang, tapi saya kira tetap tekankan kualitas revisi harus bagus," ujarnya.

Ia melanjutkan, pendeknya masa sidang DPR keempat dari 6-29 April membuat sejumlah Undang-undang gagal disahkan dari target awal.

"Pendek sekali, nggak sampai sebulan, cuma 3 mingguan," ujar dia.

Adapun dalam rapat Bamus DPR sebelum masa sidang berakhir, ada beberapa panitia khusus (Pansus) yang diperpanjang masa kerjanya. Rencananya akan dilanjutkan saat dimulainya masa sidang DPR kelima pada 17 Mei-28 Juli mendatang.

"Ya beberapa pansus kita perpanjang yakni soal merek, paten dan minol, tadi sudah saya tandatangani," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement