Senin 02 May 2016 15:00 WIB

DPR Sayangkan Banyak Klaim Pembebasan 10 WNI

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Angga Indrawan
Fadli Zon
Foto: MgROL29
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI mengapresiasi keberhasilan pembebasan sandera 10 WNI dari kelompok Abu Sayyaf di Filipina. "Ya, tentu kita harus bersyukur, 10 warga negara Indonesia akhirnya mereka bisa bebas dari Abu Sayyaf," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (2/5).

Kendati demikian, ia melanjutkan, usaha dan cara pembebasan tersebut masih simpang siur ihwal apakah bebas dengan atau tanpa tebusan. Serta, ada pula klaim-klaim soal siapa yang membebaskan 10 WNI tersebut, yaitu pemerintah atau nonpemerintah. "Tapi yang patut kita syukuri adalah sekarang ini sudah selamat," ujarnya.

Fadli yakin pendekatan terhadap Abu Sayyaf harus melalui jalur-jalur informal, seperti jalur-jalur Moro National Liberation Front (MNLF) dan Moro Islamic Liberation Front (MILF), yakni dengan memanfaatkan orang-orang yang mempunyai kontak dengan pihak Indonesia. Alasannya, Fadli menjelaskan, karena Indonesia pernah menjadi mediator perdamaian antara MNLF dengan Pemerintah Filipina.

"Jadi, saya kira, kita syukurilah," jelasnya.

Fadli mengingatkan, masih ada empat WNI yang masih menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf. Ia berharap pemerintah tetap berfokus membebaskan empat WNI tersebut.

Menurut dia, salah satu upaya pembebasan yakni melalui lobi negosiasi yang sama. Ia menyebut, Pemerintah Indonesia tidak bisa mengintervensi secara fisik maupun militer dalam upaya pembebasan WNI.

"Jadi harus minta tolong kepada kelompok Mieswari, kelompok Abu Salamah yang ada di sana, di Sulo," tuturnya. Alasannya, Fadli menyebut, kelompok-kelompok tersebut berbeda dengan Abu Sayyaf tetapi tetap saling berkomunikasi satu sama lain.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement