Kamis 05 May 2016 03:17 WIB

Kapolda Kunjungi Eks Korban Abu Sayyaf

Sepuluh orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah dibebaskan kelompok teroris Abu Sayyaf tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Ahad (1/5) malam.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sepuluh orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah dibebaskan kelompok teroris Abu Sayyaf tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Ahad (1/5) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengunjungi Renaldi (25) salah satu eks korban penyanderaan kelompok milisi bersejata Abu Sayyaf, di jalan Tinumbu 132, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/5).

Dalam kesempatan itu Anton mendengarkan cerita Aldi selama perjalanan penyanderaan orang yang tidak dikenal. Beberapa kali perbincangan itu menimbulkan tawa bahkan rasa sedih saat mengenang peristiwa itu.

Anton kemudian saat itu juga menyampaikan keprihatinan serta tetap memberikan semangat dan dukungan kepada Aldi dan keluarganya untuk tetap kuat menjalani kehidupan.

Selain itu mantan Humas Mabes Polri ini tetap memberikan bantuan dalam hal lain berupa bantuan konsultasi psikiater untuk mengembalikan semangat dan rasa traumatik yang dialami Aldi. "Kami hanya bisa bantu menghadirkan dokter psikiater untuk mengkonsultasikan kondisi kejiwaannya pasca di sandera para teroris di Pilipina," ujarnya kepada wartawan usai berdialog dengan Aldi bersama keluarga.

Menurut dia bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada korban yang mengalami kejadian traumatik saat di sandera milisi bersenjata Abu Sayyaf di Pilipina selama sebulan lebih. "Kami sudah menawari pihak keluarga dan mereka setuju ada konsultasi psikologis yang akan dilakukan dokter ahli. Tentunya semua bersyukur Renaldi bisa selamat dan berkumpul dengan keluarga," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement