REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus mutilasi tubuh manusia kembali terjadi. Kali ini, seorang anak berinisial MA (6 tahun) dimutilasi oleh ayahnya sendiri di kampung Bulu-Bulu RT 05, RW 01 Bangkala Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi pada Kamis (5/5) pagi.
"Iya benar baru tadi pagi kejadiannya," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Kombes Frans Barung Marenga saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (5/5).
Frans mengatakan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada pukul 06.00 WITA. Korban dipukul kepalanya oleh sang ayah menggunakan tabung gas tiga kilogram. "Kepala korban dipukul menggunakan benda tumpul. Dugaan bendanya ini tabung gas tiga kilogram," ujar dia.
Pelaku bernama Jamaluddin (34) menghantam kepala anaknya dengan benda tersebut bertubi-tubi hingga korban tewas. "Setelah dipukul (kepala korban) otaknya dikeluarkan," ujar Barung.
Saat peristiwa sadis terjadi, kata dia, rumah dalam keadaan kosong. Sehingga tindakan buruh bangunan itu hampir tidak diketahui jika saksi kakak ipar pelaku tidak datang.
"Kakak Iparnya, Mardianah (41) datang mencari MA," ujar Barung.
Saat saksi datang, kondisi MA sudah meninggal dunia dengan otak di luar kepalanya. Saksi lantas melaporkan peristiwa tersebut pada Polsek Tamalanrea. "Pelaku ada di Polsek Tamalanrea untuk proses penyidikan," ujarnya.