Sabtu 07 May 2016 00:20 WIB

Waspada, Ada 3 Hal yang Meringankan Pelaku Pemerkosaan Yuyun

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Ilham
Tagar #NyalaUntukYuyun yang sempat meramaikan Twitter terkait dengan seorang siswi SMP, Yuyun yang tewas karena diperkosa
Foto: Twitter
Tagar #NyalaUntukYuyun yang sempat meramaikan Twitter terkait dengan seorang siswi SMP, Yuyun yang tewas karena diperkosa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel mengimbau kepada aparat hukum untuk bekerja dengan teliti dalam menangani kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun di Bengkulu.

Reza meminta Polisi dan Jaksa untuk bekerja dengan cermat sehingga hukuman terhadap para pelaku dapat diterapkan secara maksimal. "Waspada, aparat hukum harus cermat tangani kasus Yuyun," kata Reza saat dihubungi, Sabtu (7/5).

Reza menilai, ada celah hukum yang dapat dimanfaatkan para pelaku guna terlepas dari hukuman berat yang selama ini digadang-gadangkan publik atas tewasnya Yuyun. "Ada tiga hal yang disinyalir dapat meringankan hukuman para pelaku," ujar Reza.

Pertama, kata dia, bila benar mabuk saat beraksi, lalu apakah benar-benar membunuh korban atau hanya menganiaya Yuyun secara seksual. Kedua, adanya perbedaan pidana terkait pemerkosaan dan pembunuhan. Ketiga ada pelaku yang usainya masih di bawah umur.

"Bagaimana memastikan keterangan mereka dari sisi kenyataan. Siapa pula pelaku yang benar-benar dan masih di bawah umur," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement