REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) periode 1979-1981 Abdullah Hehamahua meminta kader-kader HMI untuk tetap menjaga marwah organisasi dan menjaga kesantunan. Khususnya dalam menanggapi polemik pernyataan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.
Abdullah yang juga mantan penasihat KPK bahkan memberi peringatan keras kepada para kader HMI yang berunjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, yang cenderung anarkis tempo hari.
“Peringatan keras saya kepada HMI agar penyelesaian setiap masalah harus mengedepankan intelektualitas mahasiswa, tindakan yang profesional, dan akhlak Islami," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (10/5).
Mantan Panitia Seleksi pimpinan KPK jilid tiga ini juga menegaskan bila benar Komisioner KPK Saut Situmorang salah ucap dan sudah meminta maaf di berbagai media. Dia menilai ada baiknya PB HMI bisa memaafkan.
Namun bila HMI berkeyakinan ada motif lain maka perlu diadakan pertemuan lebih lanjut antara ke dua pihak. Dengan demikian, kata Hehamahua, dicapai kesepakatan untuk saling memahami. Namun Abdullah juga tidak melarang HMI untuk meneruskan atau tidak proses hukum yang saat ini sudah dilaporkan ke Polisi.