REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana desa kepada 312 daerah kabupaten/kota di 33 provinsi di seluruh Indonesia.
Daerah yang telah menerima penyaluran dana desa tahap I ini merupakan kabupaten/kota yang telah menyampaikan persyaratan penyaluran secara lengkap.
Berdasarkan publikasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) pada Jumat (13/5), total dana yang telah disalurkan mencapai Rp20,29 triliun, atau sekitar 71,98 persen hingga Kamis (12/5) dari total alokasi Dana Desa tahap I.
Secara rinci di Provinsi Aceh, dana desa telah disalurkan kepada 19 daerah kabupaten/kota. Di Provinsi Sumatera Utara kepada 18 kabupaten/kota, Provinsi Sumatera Barat 14, Provinsi Riau tujuh, Provinsi Jambi delapan, Provinsi Sumatera Selatan 12, Provinsi Bengkulu tujuh, Provinsi Lampung sembilan, Provinsi Bangka Belitung dua dan Provinsi Kepulauan Riau lima kabupaten/kota.
Sementara di Provinsi Jawa Barat, dana desa disalurkan kepada 13 kabupaten/kota, Provinsi Banten dua kabupaten/kota, Provinsi Jawa Tengah 23 kabupaten/kota, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tiga kabupaten/kota, dan Provinsi Jawa Timur 21 kabupaten/kota.
Ia melanjutkan, di Provinsi Kalimantan Barat, dana desa telah disalurkan kepada delapan kabupaten/kota, Provinsi Kalimantan Tengah sepuluh kabupaten/kota, Provinsi Kalimantan Selatan enam kabupaten/kota, Provinsi Kalimantan Timur enam kabupaten/kota, dan Provinsi Kalimantan Utara tiga kabupaten/kota.
Kemudian di Provinsi Sulawesi Utara, dana desa telah disalurkan kepada sembilan kabupaten/kota, di Provinsi Sulawesi Tengah kepada sembilan kabupaten/kota, di Provinsi Sulawesi Selatan 19 kabupaten/kota, Provinsi Sulawesi Tenggara sembilan kabupaten/kota, Provinsi Sulawesi Barat satu kabupaten/kota, dan Provinsi Gorontalo lima kabupaten/kota.
Di Provinsi Bali, dana desa telah disalurkan kepada delapan kabupaten/kota, Provinsi Nusa Tenggara Barat tujuh kabupaten/kota dan Provinsi Nusa Tenggara Timur 12 kabupaten/kota.
Sementara itu, di Provinsi Maluku, dana desa telah disalurkan kepada sembilan kabupaten/kota, Provinsi Maluku Utara enam kabupaten/kota , Provinsi Papua 17 kabupaten/kota, Provinsi Papua barat lima kabupaten/kota.
Belum tersalurkannya semua dana desa tahap I dikarenakan terdapat pemerintah daerah yang belum menyerahkan data persyaratan yang harus diselesaikan oleh masing-masing Pemda. Jika semua persyaratan administrasi sudah terpenuhi, maka dana desa ini bisa disalurkan.