Sabtu 14 May 2016 00:48 WIB

Lebih dari 70 Persen Dana Desa Tahap I Telah Tersalurkan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Bayu Hermawan
Kementerian Keuangan (ilustrasi)
Kementerian Keuangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana desa kepada 312 daerah kabupaten/kota di 33 provinsi di seluruh Indonesia.

Daerah yang telah menerima penyaluran dana desa tahap I ini merupakan kabupaten/kota yang telah menyampaikan persyaratan penyaluran secara lengkap.

Berdasarkan publikasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) pada Jumat (13/5), total dana yang telah disalurkan mencapai Rp20,29 triliun, atau sekitar 71,98 persen hingga Kamis (12/5) dari total alokasi Dana Desa tahap I.

Secara rinci di Provinsi Aceh, dana desa telah disalurkan kepada 19 daerah kabupaten/kota. Di Provinsi Sumatera Utara kepada 18 kabupaten/kota, Provinsi Sumatera Barat 14, Provinsi Riau tujuh, Provinsi Jambi delapan, Provinsi Sumatera Selatan 12, Provinsi Bengkulu tujuh, Provinsi Lampung sembilan, Provinsi Bangka Belitung dua dan Provinsi Kepulauan Riau lima kabupaten/kota.

Sementara di Provinsi Jawa Barat, dana desa disalurkan kepada 13 kabupaten/kota, Provinsi Banten dua kabupaten/kota, Provinsi Jawa Tengah 23 kabupaten/kota, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tiga kabupaten/kota, dan Provinsi Jawa Timur 21 kabupaten/kota.

Ia melanjutkan, di Provinsi Kalimantan Barat, dana desa telah disalurkan kepada delapan kabupaten/kota, Provinsi Kalimantan Tengah sepuluh kabupaten/kota, Provinsi Kalimantan Selatan enam kabupaten/kota, Provinsi Kalimantan Timur enam  kabupaten/kota, dan Provinsi Kalimantan Utara tiga kabupaten/kota.

Kemudian di Provinsi Sulawesi Utara, dana desa telah disalurkan kepada sembilan kabupaten/kota, di Provinsi Sulawesi Tengah kepada sembilan kabupaten/kota, di Provinsi Sulawesi Selatan 19 kabupaten/kota, Provinsi Sulawesi Tenggara sembilan kabupaten/kota, Provinsi Sulawesi Barat satu kabupaten/kota, dan Provinsi Gorontalo lima kabupaten/kota.

Di Provinsi Bali, dana desa telah disalurkan kepada delapan kabupaten/kota, Provinsi Nusa Tenggara Barat tujuh kabupaten/kota dan Provinsi Nusa Tenggara Timur 12 kabupaten/kota.

Sementara itu, di Provinsi Maluku, dana desa telah disalurkan kepada sembilan kabupaten/kota, Provinsi Maluku Utara enam kabupaten/kota , Provinsi Papua 17 kabupaten/kota, Provinsi Papua barat lima kabupaten/kota.

Belum tersalurkannya semua dana desa tahap I dikarenakan terdapat pemerintah daerah yang belum menyerahkan data persyaratan yang harus diselesaikan oleh masing-masing Pemda. Jika semua persyaratan administrasi sudah terpenuhi, maka dana desa ini bisa disalurkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement