Selasa 17 May 2016 13:16 WIB

Fahri Hamzah Ajak Pimpinan PKS Taati Hukum

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Teguh Firmansyah
Fahri Hamzah
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PKS yang dipecat Fahri Hamzah mengatakan putusan Majelis Hakim di pengadilan harus dianggap benar sampai ada putusan lebih tinggi untuk memutuskannya.

Dia pun mempersilakan pihak-pihak yang keberatan atas putusan provisi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait posisinya di PKS maupun di DPR.

"Kalau mau membuat sanggahan silakan ke pengadilan, saya melihat antara kelompok tertentu di PKS tidak nyambung, masing-masing main," kata Fahri.

Dia pun mengajak pimpinan partai agar menempuh cara lebih baik mengingat Indonesia adalah negara hukum. Semua pihak harus mematuhi proses hukum. "Kalau keberatan jangan di DPR, ini lembaga politik. Kita main silat juga bisa, kalau main silat tidak selesai ini barang. Ini ada pengadilan dan pengacaranya," kata Fahri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan hari ini mengeluarkan putusan provisional atas gugatan Fahri kepada tiga petinggi Partai Keadilan Sejahtera.

Dalam putusannya, PN Jaksel mengabulkan seluruh tuntutan provisi yang diajukan oleh Fahri. Dengan putusan ini posisi Fahri masih sebagai anggota DPR hingga adanya putusan pengadilan yang bersifat tetap. Keputusan DPP PKS yang memecat Fahri belum berlaku untuk saat ini.

Baca juga, Fahri: Saya Kembali ke PKS.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement