Selasa 17 May 2016 18:48 WIB

Pimpinan Redaksi Obor Rakyat Didakwa Cemarkan Nama Jokowi

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Achmad Syalaby
Tabloid Obor Rakyat
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik lewat Tabloid Obor Rakyat. Dalam persidangan, Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono dan redakturnya, Darmawan Sepriyossa, didakwa menyuruh dan turut serta melakukan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo lewat gambar dan tulisan yang dicetak dan diterbitkan pada Tabloid Obor Rakyat.

"Pada tanggal 17 April - 4 Juni 2014, atau setidaknya pada tahun 2014, terdakwa satu (Setyardi Budiono) dan terdakwa dua (Darmawan Sepriyossa) menyuruh dan turut serta melakukan pencemaran nama baik seseorang, yaitu Joko Widodo dengan gambar atau tulisan," kata Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan, Zulkifli, di gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Selasa (17/5). 

Awalnya, pada pertengahan bulan April 2014, Setyardi menelepon Darmawan untuk menjadi penulis di sebuah tabloid politik yang akan diterbitkannya. Kemudian, disepakati tabloid dimaksud dengan nama Obor Rakyat dengan pemimpin redaksi adalah Setyardi dan dewan redaksi adalah dia bersama dengan Darmawan. Di samping itu, Darmawan dipercaya sebagai wartawan yang bertugas untuk menulis sebagian artikel di dalam tabloid yang akan diterbitkan.

Untuk mencetak tabloid Obor Rakyat tersebut, Setyardi dan Darmawan bersepakat menggunakan jasa percetakan PT Mulia Kencana Semesta yang memuat tulisan Setyardi dan Dermawan. Selanjutnya, Setyardi menyerahkan isi tulisan Obor Rakyat edisi 1 pada tanggal 5-11 Mei 2014 berupa judul dan kalimat serta artikel dalam tulisan yang ditulis oleh dirinya dan Dermawan kepada saksi Kurniaditomo untuk dicetak atau diperbanyak.

Tujuan pencetakan tersebut adalah untuk diedarkan kepada khalayak ramai, khususnya sebagai sasaran adalah Pondok Pesantren sesuai dengan daftar alamat penerima yang diserahkan Setyardi kepada saksi Kurniaditomo. 

Kemudian, tulisan tersebut dicetak di percetakan PT Mulia Kencana Semesta di Jalan AH Nasution no 73 Cipadung, Bandung, dengan jumlah 281.250 eksemplar. Tabloid tersebut kemudian di-packing dan dikirim melalui Kantor Pos ke beberapa pondok pesantren, antara lain pondok pesantren di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Madura.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement