REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar (Mabes) TNI melakukan mutasi jabatan 46 perwira tinggi (pati) TNI dalam rangka pembinaan organisasi TNI guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang sangat dinamis dan semakin berat ke depan. Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/404/V/2016, tanggal 20 Mei 2016 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI, telah ditetapkan mutasi yang terdiri 23 pati di jajaran TNI AD, 13 pati di jajaran TNI AL, dan 10 Pati di jajaran TNI AU.
Dalam mutasi tersebut tercatat sebagai berikut:
23 pati TNI AD, yaitu Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen Agung Risdhianto menjadi Asops Panglima TNI, Danpaspampres Mayjen Andika Perkasa menjadi Pangdam XII/Tanjungpura, Tenaga Ahli Pengajar Bidang Geostrat dan Tannas Lemhannas Mayjen Cucu Sumantri menjadi Kepala Staf Kostrad, Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kepemimpinan Lemhannas Mayjen Hari Mulyono menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Geostrat dan Tannas Lemhannas, dan Mayjen Witjaksono, dari Staf Ahli Bid. Keamanan Kemenhan menjadi Staf Khusus KSAD.
Mayjen Tahan Toruan, dari Deputi Bid. Sistem Nasional Setjen Wantannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen Sumiharjo Pakpahan dari Deputi Bid. Luar Negeri BIN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen Juwondo dari Diropsdik Debid Dik. Pimp. TK. Nasional Lemhannas menjadi TA. Pengkaji Bid. Kepemimpinan Lemhannas.