REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jakasa penuntut umum (JPU) telah menyatakan berkas perkara Jessica Kumala Wongso lengkap alias P-21, di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis (26/5) pukul 12.00 WIB. Tak lama setelah berkas Jessica dinyatakan lengkap, tiba-tiba Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Krishna Murti terlihat mendatangi kantor Korps Adhyaksa di Kuningan, Jakarta Selatan, tersebut.
Berdasarkan pantauan Republika, Krishna tampak didampingi Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan dan turun dari mobil Toyota Fortuner warna hitam sekitar pukul 12.30 WIB. Krishna yang saat itu berpakaian kemeja hitam Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian langsung diserbu awak media.
Namun, Krishna tak mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media terkait penerimaan berkas Jessica wongso oleh Kejati DKI tersebut. Mantan kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, tersebut hanya melenggang masuk ke dalam kantor Kejati DKI sambil terus memamerkan senyumnya ke arah wartawan.
Entah apa makna senyumannya tersebut. Barangkali ia merasa senang setelah penyidik polda sempat empat kali bolak-balik ke JPU dan akhirnya berkas Jessica tersebut dinyatakan lengkap. Sebelumnya, jika sampai tanggal 28 Mei mendatang berkas tersebut belum dinyatakan lengkap, maka Jessica akan bebas dari tahanan Polda Metro Jaya.