Jumat 27 May 2016 10:47 WIB

Sebelum Dilimpahkan ke Kejati, Polda Metro Periksa Kesehatan Jessica

Rep: C21/ Red: Bayu Hermawan
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, beserta 37 barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada hari ini.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, sejumlah petugas dari Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah bersiap dan melakukan penjagaan di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti.

"Yang mengawal satu tim berjumlah sekitar sepuluh orang dengan menggunakan sejata organik, juga ada Polwa yang ikut mengawal dalam penyerahan Jessica ke Kejati DKI," ujar salah seorang anggota Subdit Resmob Unit 1, Edi saat berbincang dengan Republika.co.id, Jumat (28/5).

Sebelum menjalani pelimpahan tahap kedua, tim dokter dari unit Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan Jessica Kumala Wongso. Tim Biddokes terlihat keluar dari ruang tahanan sekitar pukul 09.00 WIB.