Sabtu 28 May 2016 15:37 WIB

Jelang Ramadhan, Polisi Sita Miras Oplosan di Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Teguh Firmansyah
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Jelang Ramadhan, aparat kepolisian dari Polsek Pancoranmas, Depok meningkatkan Operasi Cipta Kondisi dengan melakukan razia penjual minuman keras (miras).

"Kami berhasil menyita puluhan minuman keras jenis botolan dan oplosan dari para pedagang," ujar Kapolsek Pancoranmas, Kompol Tata Irawan, di Mapolsek Pancoranmas, Depok, Sabtu (28/5).

Tata mengatakan, sasaran razia yakni warung-warung pedagang jamu yang ada di daerah Pitara dan sepanjang Jalan Raya Citayam. Razia dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (pekat) terhadap peredaran miras, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

"Kami berhasil menyita sebanyak 65 botol miras berbagai jenis serta miras oplosan kemasan kantong plastik ukuran satu liter," ungkapnya.