Rabu 01 Jun 2016 14:09 WIB

Gedung Khusus Paru RSUD Bekasi Ditargetkan Kelar Desember

Rep: Kabul Astuti/ Red: Dwi Murdaningsih
Paru-paru
Foto: flickr
Paru-paru

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pengerjaan gedung delapan lantai di Jl Mayor Oking, kompleks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Jawa Barat ditargetkan rampung pada Desember 2016. Gedung delapan lantai ini rencananya akan digunakan khusus untuk pasien penderita penyakit paru dan rehabilitasi narkoba.

Kepala Dinas Pembangunan dan Permukiman Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, menyatakan tahap pengerjaan gedung saat ini sudah mencapai 37 persen. Pembangunan direncanakan selesai pada Desember 2016 mendatang. "Bulan Desember 2016 sudah akan rampung, setara seperti gedung delapan lantai RSUD yang telah dibangun," kata Dadang Ginanjar, Rabu (1/6).

Hal itu dia sampaikan saat hadir bersama Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, untuk meninjau pekerjaan pembangunan lanjutan gedung delapan lantai RSUD Kota Bekasi, pada Rabu (1/6) pagi tadi. Diketahui, pembangunan gedung khusus pasien paru tersebut sudah mulai dilakukan pertengahan Desember 2015.

Berdiri di atas lahan seluas 9.912 meter persegi, gedung khusus paru tersebut akan memiliki luas bangunan 2.993 meter persegi, terdiri dari delapan lantai dilengkapi satu lantai semi basement. Proyek pembangunan RSUD ini dikerjakan dengan anggaran multi-years APBD Kota Bekasi tahun 2014-2016 senilai Rp 102 miliar. Setelah efisiensi dan lelang, anggaran turun menjadi Rp 93 miliar. Menurut prediksi, pengerjaan proyek dilakukan selama 420 hari kerja dengan masa pemeliharaan 362 hari.

Menurut pihak PT. Sasmito selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan, akses jalan ke kompleks gedung RSUD khusus paru ini nantinya bisa tembus melalui gedung RSUD yang berada di Jalan Veteran (RSUD lama). Alternatif lain, warga juga bisa melalui Jl Mayor Oking karena jembatan penghubung antara RSUD Kota Bekasi ke Jalan Mayor Oking sudah siap digunakan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement