Selasa 07 Jun 2016 20:13 WIB

Harga Bahan Pokok Naik, Pemilik Warung Makan Untung Tipis

Rep: Issha Harruma/ Red: Israr Itah
Warung makan (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Warung makan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sejumlah pelaku usaha rumah makan di kota Medan mengeluhkan masih tingginya harga bahan pokok saat ini. Salah satu yang cukup terdampak adalah para pemilik tempat makan yang berkaitan dengan daging sapi dan ayam.

Pemilik warung bakso dan mie ayam Petir di Jl Halat, Mariam (50) mengaku sangat terbebani dengan tingginya harga daging sapi dan daging ayam saat ini. 

"Daging mahal, penjualan tetap. Kalau dinaikkan, konsumen jadi sepi. Jadi, ya begitu lah. Untungnya jadi tipis," kata Mariam saat ditemui Republika.co.id, Selasa (7/6).

Mariam mengaku setiap hari membeli berbagai kebutuhan untuk bahan dagangannya di pasar Halat dan Sukaramai. Demi menjaga kualitas bakso dan mie ayamnya, ia tidak mengurangi sedikitpun bahan yang dibutuhkan meski harga masih tinggi. 

Harga bakso dan mie ayamnya pun tidak dinaikkan agar para pembeli tidak kabur. Hal ini tentu kemudian berdampak pada keuntungan yang ia dapatkan.

"Ini buat kebutuhan saja, mana ada untungnya," ujarnya.

Hal senada disampaikan pemilik rumah makan khas Minang Al Habsy di Jl HM Joni, Yusni (57). Yusni mengatakan, tingginya harga sejumlah bahan pokok saat ini membuat keuntungan yang ia peroleh semakin tipis.

"Banyak mahasiswa yang beli. Kasihan juga kalau dinaikkan. Jadi kami tahanlah," kata Yusni.

Ia pun berharap, harga seluruh bahan pokok dapat kembali normal. Dengan begitu, untung yang ia peroleh juga dapat kembali seperti sebelumnya.

"Kami maunya diturunkanlah. Sekarang ini belanjaan mahal kali semuanya. Cabai, sayur mayur, mahal lah semua. Daging ayam tinggi juga," ujar dia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement