REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah memberikan izn pada pihak swasta untuk melakukan impor daging sapi. Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, selain mengimpor, swasta juga bisa langsung menjualanya. Namun begitu, pemerintah tetap akan melakukan pengawasan agar harga yang dijual swasta tetap murah.
"Kami membuka lebih lebar ruang impor tapi dengan pengawasan yang lebih ketat soal pengecerannya," ujar Thomas di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/6).
Dari pengalaman sebelumnya, tutur Mendag, pemerintah sempat menggelontorkan daging murah langsung ke pedagang. Namun, daging tersebut justru dijual dengan harga lebih tinggi.
Belajar dari pengalaman tersebut, Thomas memastikan pemerintah akan melakukan pengawasan ketat pada swasta yang melakukan impor.
"Saya kira semua mengerti berapa yang dianggap sebagai harga wajar oleh pemerintah," kata dia.
Kementerian Perdagangan sendiri telah memberikan izin melakukan impor daging sapi pada swasta dengan kuota lebih dari 23.200 ton. Sementara BUMN juga melakukan impor daging sapi sebanyak 27 ribu ton. Impor dilakukan untuk menekan harga daging yang tengah tinggi jelang hari raya. Pemerintah menargetkan harga daging stabil di angka Rp 80 ribu per kilogram.