REPUBLIKA.CO.ID, SAMBAS, KALIMANTAN BARAT -- Polres Sambas, Kalimantan Barat, berhasil menjaring tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah hotel di Kecamatan Sambas.
"Operasi yang kita gelar sejak Kamis tersebut dalam rangka mengurangi penyakit masyarakat dan mencipta kondisi nyaman selama Ramadhan khususnya di wilayah hukum Polres Sambas," ujar Kabag Ops Polres Sambas Kompol Jajang di Sambas, Ahad.
Jajang menjelaskan, tiga pasangan yang diamankan dalam Operasi Pekat berinisia P dan W berasal dari Desa Balai Gemuruh, Kecamatan Subah. Selain itu, C dan pasangannya WA asal Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh.
Kemudian pasangan yang ketiga ES asal Singkawang yang kedapatan satu kamar bersama TT asal Pemangkat.
"Ketiga pasangan tersebut langsung digiring ke Polres Sambas untuk didata dan dikenakan tindakan pidana ringan," katanya.
Operasi pekat juga merupakan bagian cipta kondisi dalam rangka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sambas pada 13 Juni mendatang.
"Dalam Operasi Pekat, kita terjunkan sebanyak 210 personel yang terfokus pada 4 titik," kata Jajang.
Selain mengamankan tiga pasangan di kamar hotel, polisi juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang membawa gula di jalan raya serta satu pelaku miras yang memiliki belasan kantong minuman keras tradisional.
"Pelaku merupakan warga Dusun Kalimbawan, Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, atas perbuatan tersebut, pelaku miras, 3 pasangan tanpa nikah di dalam kamar dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) dan sudah disidangkan di pengadilan negeri," kata dia.