Jumat 17 Jun 2016 14:19 WIB

Komnas HAM Sedang Rumuskan Evaluasi untuk Tito Karnavian

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM, Roy Aswidah mengatakan saat ini Komnas HAM sedang membuat evaluasi untuk Calon Kapolri, Komjen Tito Karnavian. Evaluasi tersebut kemudian menjadi bahan pertimbanan dan rekomendasi bagi DPR dalam uji kelayakan Tito pekan depan.

Saat dihubungi Republika.co.id, Roy mengatakan pihak Komnas HAM sedang membuat poin poin penting yang harus dicermati oleh DPR dan Presiden terkait Tito Karnavian. Evaluasi ini kemudian bisa menjadi pegangan Tito agar kedepannya ia bisa menjadi Calon Kapolri yang memang bisa membawa perubahan di tubuh Institusi Polri.

"Kami secara kelembagaan belum bisa berstatement. Karena kami sedang menyusun itu, yang nanti akan kami serahkan ke DPR. Kemarin Kompolnas juga sudah meminta evaluasi tersebut, nanti kita juga akan kita buka ke publik saat Komisi III meminta pendapat kami," ujar Roy, Jumat (17/6).

Nama Tito Karnavian menjadi satu satunya Calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo kepada DPR, Kamis (16/6) lalu. Penunjukan Tito ini kemudian menuai banyak respon, salah satunya dari banyak aktivis HAM terkait sepak terjang Tito selama berkarir.

Tito sendiri mulai dikenal sedari menjabat sebagai Kepala Densus 88. Ia juga kemudian mendapatkan panggung yang cukup heboh saat kejadian Bom Thamrin, saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Pasca itu, Presiden menunjuk Tito menjadi Kepala Badan Penanggulangan Teroris hingga dirinya ditunjuk menjadi Calon Kapolri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement