Jumat 17 Jun 2016 14:28 WIB

Tutupi Pembengkakan Subsidi, PLN Ajukan Utang ke Bank

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Logo PLN
Foto: pln.co.id
Logo PLN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascakeputusan Badan Anggaran DPR untuk tidak menaikkan porsi anggaran subsidi listrik tahun berjalan 2016, PT Perusahaan Listrik Negara (persero) dipaksa menyiapkan skenario agar pembengkakan subsidi bisa tertutupi.

Pembengkakan subsidi listrik bakal terjadi setelah Komisi VII DPR sebelumnya juga menetapkan penundaan pengalihan subsidi tepat sasaran dan tidak adanya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada tahun ini. Pengalihan subsidi listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) sedianya berjalan sejak awal tahun ini, namun ditunda sampai Juli dan akhirnya diputuskan baru berjalan tahun depan. 

Pemerintah mencatat, penundaan pencabutan subsidi dan tidak adanya kenaikan TDL pada tahun ini akan membengkakkan kebutuhan subsidi dari Rp 38 triliun menjadi Rp 63,74 triliun atau naik lebih dari Rp 25 triliun. 

Direktur PLN Sofyan Basyir menyebutkan, pihaknya sebetulnya masih yakin pemerintah akan tetap mengupayakan kenaikan porsi subsidi listrik. Meski Banggar sudah mengetok palu, ia menilai keputusan akhir tetap ada pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menaikkan angka subsidi listrik.

Beberapa opsi juga telah disiapkan oleh PLN. Sofyan menjelaskan, penolakan pengalihan subsidi listrik membuat PLN terpaksa menyiapkan opsi untuk menaikkan tarif listrik. 

Meski Komisi VII sempat menegaskan agar PLN tidak menaikkan tarif listrik, Sofyan menyatakan keputusan ini sebagai akibat dari pembengkakan subsidi yang bakal ditanggung PLN. Opsi kedua, PLN akan memanfaatkan dana pinjaman dari pebankan nasional yang masih tersimpan sebesar Rp 22 triliun. Kekurangan pembayaran subsidi listrik yang ditanggung PLN tahun ini, lanjut Sofyan, akan dialihkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 mendatang. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement