Rabu 22 Jun 2016 23:35 WIB

Tim Terpadu Tutup Apotek Penjual Obat Keras

Obat-obatan (ilustrasi).
Foto: http://unitednews.com.pk
Obat-obatan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tim terpadu dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Makassar mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan ke Dinas Perizinan agar menutup sementara Apotek Simpati yang menjual obat keras.

"Ada lebih dari 2.000 butir obat yang didapatkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pemilik apotek ini, makanya kita tutup sementara dulu," ujar Kepala Seksi Farmasi, Dinkes Makassar Muhammad Irwan di Makassar, Rabu (22/6).

Dia mengatakan, penutupan apotek itu harus dilakukan sendiri oleh Dinas Perizinan karena segala jenis izin usahanya memang dikeluarkan dari dinas tersebut.

Apalagi, kata Irwan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sendiri yang memerintahkan tiim terpadu itu untuk melakukan pemantauan disejumlah apotek yang menjual obat-obatan keras seperti somadril dan lainnya.

"Ini karena tingginya fenomena begal yang terjadi di Makassar dan hampir semua pelakunya yang diamankan polisi itu mengaku mengonsumsi obat-obatan daftar G yang didapat secara bebas di apotek," katanya.

Irwan menyebutkan jika pihaknya juga akan segera memanggil pihak distributor untuk memastikan berapa jumlah obat yang didistribusikan dalam sebulan dan kemana saja obat itu disalurkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Muhammad Fadli mengatakan, inspeksi mendadak yang dilakukan dibeberapa apotek mendapatkan obat daftar G yang dampaknya melebihi obat psikotropika.

"Kami temukan ada dua apotek yang menjual secara bebas obat daftar G ini dan tanpa melalui resep dokter. Ini jelas pelanggaran, apalagi harga obatnya sangat murah," katanya.

Dia mengatakan, obat keras yang ditemukan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak Apotek Simpati yakni Alprazolam, obat yang mampu menimbulkan ketergantungan jika diminum setiap hari dalam jangka waktu tertentu.

Apabila sudah menimbulkan ketergantungan, ketika konsumsi obat dihentikan maka akan menimbulkan gejala putus obat (withdrawal). Jangka waktu untuk menimbulkan ketergantungan ini berbedabeda tiap orang.

"Dalam dunia kedokteran batas waktu untuk memberi benzo ini adalah selama 2-4 minggu setiap hari. Namun ada orang yang ketergantungan hanya setelah minum empat hari saja. Jadi memang obat ini lebih tinggi efek sampingnya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement