Senin 27 Jun 2016 18:36 WIB

Cukai Plastik akan Pengaruhi Daya Saing Produk Lokal

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
iIustrasi pertumbuhan industri makanan dan minuman.
Foto: Republika/ Wihdan
iIustrasi pertumbuhan industri makanan dan minuman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gabungan Pengusaha Industri Makanan dan Minuman Indonesia (GAPPMI) Adhi Lukman mengatakan,‎ pengenaan cukai plastik yang berkonsekuensi kenaikan harga yang dilakukan industri bisa membuat produk yang dijual minim pembeli. Karena meski kenaikannya tidak besar, konsumen tetap akan memilih harga yang lebih terjangkau pendapatan mereka.

"‎Tahun ini kita mulai berjaya lagi. Tapi gangguan termasuk isu cukai ini jelas akan menanggu kinerja industri makanan dan minuman," ujar Adhi di Jakarta, Senin (27/6).

‎Selain menurunnya konsumsi minuman di dalam negeri, adanya cukai plastik juga bisa mengurangi kompetensi produk minuman dengan negara-negara di ASEAN dalam kompetensi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Adhi menjelaskan, selama ini industri minuman dalam negeri masih kalah bersaing dengan sejumlah minuman dari negara ASEAN, padahal ini tidak dikenai cukai. Dengan adanya cukai sudah pasti industri ini semakin anjlok dalam hal ekspor.

"Ekspor kita ini kecil untuk minumam. Itu masih tanpa cukai. Kalau ditambah cukai saya nggak tahu kayak gimana ini persaingannya," kata dia.

Baca juga: Cukai Plastik Dinilai Bisa Berdampak Besar pada Kinerja Industri

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement