REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Produksi MD Entertainment meminta pihak bioskop di seluruh Indonesia agar ketat mengawasi penonton yang melakukan pembajakan film dengan cara merekam film selama pemutaran dengan ponsel pintar. "Saya minta bioskop ketat karena penonton yang melakukan itu bisa saja tidak tahu kalau mereka telah melakukan pelanggaran hak cipta," kata pendiri MD Entertainment Manoj Punjab di Jakarta, Senin (4/7).
Ia merasa cukup kesal karena salah satu film yang berada di bawah rumah produksinya Rudy Habibie direkam oleh penoton dan diunduh ke media sosial. Bahkan ada juga mengunduh film tersebut secara penuh, selama dua jam 20 menit.
"Bioskop punya CCTV, mereka bisa mengawasi gerakan mencurigakan dari para penonton. Saya harap pihak bioskop jika melihat hal tersebut langsung mengambil tindakan untuk menegur orang tersebut," ucapnya.
Sutradara Rudy Habibie Hanung Bramantyo berpendapat bahwa para pembajak tersebut tidak bermaksud mencari keuntungan dari merekam film tersebut. Mereka hanya ingin menyampaikan dan mengekspresikan dari apa yang mereka lihat. Namun dia tetap mengimbau penonton agar jangan merekam dan mengunduh film ke media sosial.
"Kebanyakan yang melakukan hal tersebut adalah remaja. Mereka tidak tahu kalau tindakan mereka lakukan adalah suatu kesalahan," kata Hanung.
Jika penonton hanya merekam pembukaan film atau suasana orang-orang yang ingin menonton film itu, dia mengatakan tidak akan jadi masalah. Namun, jika sampai merekam adegan yang dianggap spoiler dan membubuhi cerita di kolom judul media sosial mereka, hal tersebut salah.
Hanung sendiri mengetahui film yang merupakan prequel dari Habibie-Ainun dari media sosial. "Saya tahu dari Twitter ada orang yang memberitahukan saya tentang itu, lalu saya langsung membicarakan di grup yang berisi orang-orang yang terlibat di Rudy Habibie," kata Hanung.