Senin 11 Jul 2016 12:25 WIB

Hama Wereng Sebabkan Petani Padang Gagal Panen

Ilustrasi - Serangan hama wereng
Foto: antara
Ilustrasi - Serangan hama wereng

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sejumlah petani di Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatra Barat mengalami kegagalan panen akibat diserang hama wereng yang muncul karena kemarau yang terjadi dalam dua pekan terakhir.

"Seharusnya kami panen padi pakan ini. Namun akibat Wereng, daun menguning dan akhirnya tanaman mati," kata salah satu petani setempat, Sopyan (46 tahun) di Padang, Senin (11/7).

Dia mengaku kegagalan panen ini sudah terlihat sehari sebelum Idul Fitri 1437 Hijriyah lalu. "Awalnya sebagian tanaman padi menguning kemudian merambat ke tanaman sebelahnya dan terjadi hingga akhirnya beberapa petak sawah rusak," ujarnya.

Akibat kegagalan panen ini dirinya menunda melakukan penanaman pada beberapa petak sawah yang sebelumnya dimanfaatkan untuk menanam jagung. Dia khawatir cuaca yang masih minim hujan tersebut membuat tanaman tidak mendapat pasokan air yang cukup.

Petani lain di sekitar Tui Kuranji Padang, Syamsu (53) juga mengaku mengalami kegagalan panen padi akibat kemarau. Menurutnya, meski kemarau tidak sepanjang waktu sebelumnya, namun akibat rendahnya intensitas hujan menyebabkan padi kekurangan cairan.

Hal ini juga dibarengi serangan serangga yang merusak sehingga banyak tanaman yan rusak. "Seharusnya dua pekan lagi kami panen, sepertinya harus menanam ulang," tambahnya.

Dia mengaku selama ini menanam padi memanfaatkan aliran hujan, meski tetap menggunakan irigasi. Menurutnya aliran air irigasi yang tidak deras menjadikan hujan sebagai andalan.

"Untungnya saat ini mulai hujan, diharapkan dua hari lagi kami bisa menanam," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement