REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menilai, kebijakan pemerintah yang memberlakukan bebas visa kepada sejumlah negara berimbas kepada munculnya imigran-imigran gelap yang ada di Indonesia. Tidak hanya itu, Yusril juga menyoroti soal masuknya pekerja Cina ke dalam sejumlah proyek-proyek pembangunan di Indonesia.
Menurut Yusril, pemberian bebas visa tersebut justru diberikan kepada negara-negara yang tergolong sebagai negara miskin dan penduduknya cenderung meninggalkan negaranya lantaran alasan politik dan ekonomi.
''Negara-negara Afrika dan Asia Selatan, Cina, Myanmar, dan lain-lain, diberi bebas visa, tapi perhitungkan dampak sosial dan politiknya bagi negara kita. Kini, imigran gelap yang datang menggunakan fasilitas bebas visa mulai memusingkan kita,'' ujar Yusril dalam akun twitter pribadinya, Jumat (15/7).
Tidak hanya itu, Yusril juga menyebut adanya kesalahan lain yang dilakukan pemerintah, khususnya mengenai kebijakan soal persetujuan masuknya pekerja Cina sebagai bagian dari syarat investasi dan pinjaman pemerintah kepada Cina. Menurutnya, syarat seperti itu harusnya ditolak lantaran Indonesia bakal kebanjira pekerja asal Cina.
Hal ini pun dikhawatirkan merampas kesempatan kerja rakyat Indonesia sendiri. Bahkan, Yusril menilai, kedatangan pekerja asing itu dapat berpotensi menimbulkan masala sosial, politik, dan keamanan. ''Pekerja Cina, yang konon mencapai 10 juta itu jelas tidak mudah untuk dikontrol. Sebagian besar mereka pasti tidak akan kembali ke Cina. Kedatangan pekerja asing yang sangat besar dapat menimbulkan persoalan sosial, politik, ekonomi, dan keamanan dalam negeri,'' tuturnya.
Untuk itu, Yusril pun berharap dapat mengkaji ulang terkait syarat masuknya pekerja asing, terutama asal Cina, dalam proses investasi atauapun pinjaman kepada Cina. ''Pemerintah harus mengkaji ulang kebijakan membolehkan datangnya pekerja asal China ini demi kedaulatan bangsa dan negara kita,'' katanya.