REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Citi Indonesia (Citibank, N.A) menyatakan siap menjadi bank persepsi amnesti pajak, dan akan mengandalkan jaringan kantor yang luas di luar negeri untuk menerima dana repatriasi milik wajib pajak.
"Citi punya jaringan di lebih dari 100 negara, kita siap memberikan nilai tambah dalam proses masuknya dana repatriasi," kata Direktur Utama Citi Indonesia, Batara Sianturi, kepada Antara melalui pesan singkat, di Jakarta, Selasa (19/7).
Batara mengatakan pihaknya telah menandatangani kesepakatan menjadi satu dari 18 bank persepsi pada Senin (18/7) di Kantor Kementerian Keuangan.
Batara mengapresiasi pemerintah yang telah menunjuk Citi sebagai salah satu bank persepsi. Dia mengatakan, Citi sedang menyiapkan produk-produk keuangan untuk megelola dana repatriasi tersebut.
Namun, Batara enggan berspekulasi berapa dana repatriasi yang dapat diserap lembaga keuangan yang berbasis di New York, AS itu.
Sementara Kementerian Keuangan menaksir Rp 1.000 triliun dana akan masuk ke Indonesia dan akan ditampung oleh lembaga keuangan yang telah ditetapkan pemerintah. "Kami tidak dapat berspekulasi mengenai perkiraan dana yang dapat diserap. Yang pasti kami siap mengelola dana repatriasi," ujarnya.
Batara menjelaskan, sebelum pelaksanaan amnesti pajak, Citi sudah berpengalaman menjadi bank persepsi yang ditunjuk pemerintah.
Bank persepsi yang dimaksud Batara adalah bank umum yang ditunjuk oleh Bendahara Umum Negara (BUN) yakni Menteri Keuangan, untuk menerima setoran penerimaan negara bukan dalam rangka ekspor dan impor, meliputi penerimaan pajak, cukai dalam negeri, dan penerimaan bukan pajak.
"Citi adalah salah satu dari 10 Bank Persepsi terbesar dari sisi volume," ujarnya.