REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghadirkan empat saksi dari Kafe Oliver dalam persidangan lanjutan dugaan kasus pembuhuhan Wayan Mirna Salihin.
Salah satu saksi yang berkerja sebagai barista di Kafe Oliver, Agus Triono mengaku sempat heran saat melihat Es Kopi Vietnam di meja 54 tempat Mirna duduk, berwarna kuning.
"Saya lihat kopi berubah warnanya. Itu posisi sudah ada bertiga (Mirna, Jessica dan Hani)," kata Agus saat memberikan kesaksian di PN Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
Ia menjelaskan, saat mengantar pesanan Es Kopi Vietnam ke meja 54, hanya ada pemesan, yakni terdakwa Jessica Kumala Wongso. Saat itu, Agus mengaku langsung meletakkan tisu, bubuk kopi,.sedotan di sebelah gelas. Pun ia langsung menuangkan air panas dalam gelas kopi tersebut.
"Kalau tak ada orang, saya tak tuang air panas. Saya pikir jessica yang pesan, jadi saya tuang," ujar Agus.
Setelah mengantar pesanan tersebut, Agus mengaku langsung beristirahat pukul 16.30 WIB. Ia beristirahat selama satu jam. Kemudian, ia langsung masuk ke dalam kafe untuk mengelilingi meja-meja. Saat itu, ia merasa aneh melihat warna kopi di meja 54.
"Setelah saya lewat, saya bilang Kak Rosy (teman Agus), 'itu meja 54 kok warna minumannya kayak kunyit'. Tak lama, korban tiduran," tutur Agus. Ia mengaku, selama bekerja di Kafe Oliver, tidak pernah melihat warna kopi berubah menjadi kuning kunyit seperti di meja 54.