REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah pernah membagi-bagikan uang kepada para anggota DPRD DKI terkait pembahasan dua Raperda terkait Reklamasi Teluk Jakarta. Sebelumnya, uang yang diduga berasal dari para pengembang proyek Reklamasi itu disebut dibagikan agar memuluskan pembahasan Raperda.
Bantahan tersebut dijawab Prasetyo saat menjawab pertanyaan salah satu anggota majelis hakim, Anwar, dalam sidang perkara suap terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (20/7).
"Anda tahu ada bagi-bagi uang di DPRD?," tanya Hakim Anwar.
"Saya nggak tahu Yang Mulia, saya nggak ngerti," kata Prasetyo.
Politikus PDI Perjuangan itu bahkan mengeluhkan terkait informasi yang seolah menyebut dirinya sebagai eksekutor bagi-bagi uang di DPRD Jakarta tersebut.
"Saya enggak tahu, Yang Mulia. Kalau saya lihat di media sosial seakan-akan saya eksekutor bagi-bagi uang di DPRD. Tapi bisa anda tanyakan lagi ke Pak Sanusi dan Pupung (Saiful Zuhri)," kata Prasetyo.
Diketahui, dalam persidangan Ariesman sebelumnya pada Rabu (13/7), terungkap rekaman percakapan antara M Sanusi dan Manajer Perizinan Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung. Dalam percakapan itu, Pupung diduga menjanjikan pemberian uang kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.
Adapun pembagian itu dimaksudkan, agar anggota DPRD DKI Jakarta menghadiri rapat paripurna. Tujuannya agar jumlah anggota yang menghadiri rapat dapat memenuhi syarat pengambilan keputusan terkait raperda atau kuorum
Dalam rekaman pembicaraan juga terungkap bahwa, Sanusi mengatakan kepada Pupung bahwa Prasetio Edi bertindak tidak adil dalam pembagian uang tersebutm
"Iya, itu kan sebenarnya ngebaginya benar-benar kacau balau deh dia (Prasetyo), makanya kebanyakan. Maksud gue, banyak banget bukan kebanyakan, ngerti enggak lo, kayak enggak ada tempat lain," kata Sanusi kepada Pupung dalam rekaman percakapan.
Namun dalam persidangan, Pupung justru membantah bahwa pembagian tersebut adalah bagi-bagi uang. Dia mengaku tidak mengetahui arti pembicaraan Sanusi yang menyinggung masalah pembagian Prasetio Edi tersebut.