Jumat 22 Jul 2016 14:54 WIB

Bappenas: Dana Repatriasi Banyak Masuk Pada Tiga Bulan Pertama

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meyakini dana repatriasi hasil dari kebijakan amnesti pajak akan banyak masuk pada tiga bulan pertama setelah mulai berlaku efektif pada Senin (18/1).

Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan pemilik dana yang disimpan di luar negeri akan memanfaatkan tarif yang lebih murah pada Juli hingga September 2016. "Kalau dari sisi insentif kan paling bagus pada tiga bulan pertama, jadi disumsikan mereka akan memanfaatkan tarif pada tiga bulan tersebut yang jauh lebih murah," ujar Sofyan Djalil saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Jumat (22/7).

Program amnesti pajak sendiri akan berlaku selama sembilan bulan mulai dari 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017 dan terbagi atas tiga periode masing-masing selama tiga bulan. Pembagian periode tersebut juga diikuti dengan kenaikan tarif tebusan secara bertahap.

Tarif tebusan pada periode pertama (Juli-September) sebesar 2 persen, kemudian diikuti periode kedua (Oktober-Desember) sebesar 3 persen, dan periode ketiga (Januari-Maret 2017) sebesar 5 persen.

"Kalau ada hambatan administrasi atau lainnya karena orang nunggu-nunggu, mungkin pada tiga bulan kedua. Jadi saya tidak khawatir (dana tidak masuk)," kata Sofyan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement