Sabtu 30 Jul 2016 03:14 WIB

Pengadilan Zimbabwe Adili Veteran Perang

Rep: Puti Almas/ Red: Andi Nur Aminah
Veteran perang di Zimbabwe diadili karena didakwa menghina Presiden Zimbabwe Robert Mugabe
Foto: AP/Geert Vanden Wijngaert
Veteran perang di Zimbabwe diadili karena didakwa menghina Presiden Zimbabwe Robert Mugabe

REPUBLIKA.CO.ID, HARARE -- Pengadilan Zimbabwe menjatuhkan dakwaan terhadap seorang veteran perang, Jumat (29/7). Hal ini terkait dengan penghinaan terhadap Presiden Robert Mugabe.

Veteran perang bernama Douglas Mahiya diadili setelah menuduh Mugabe sebagai pemimpin yang hanya memberi janji. Menurutnya, Presiden Zimbabwe itu tidak dapat memberi perubahan, khususnya dalam meningkatkan perekonomian negara.

Pemerintah Zimbabwe mengecam Mahiya sebagai pengkhianat negara. Ia diancam dengan hukuman satu tahun penjara jika terbukti bersalah.

Undang-undang terkait penghinaan pemimpin negara selama ini telah ditentang oleh banyak aktivis di Zimbabwe. Namun, Mahkamah Konstitusi masih belum memutuskan apakah aturan ini dapat membatasi kebebasan individu, seperti yang dinilai oleh banyak warga di negara itu.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement