Jumat 05 Aug 2016 04:47 WIB

Walhi: Pemprov DKI tak Becus Kelola TPST Bantargebang

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Foto: Antara
Pekerja di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta menuding Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak becus mengelola tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang.

"Sejak diambil alih oleh Pemprov DKI pada 11 Juli 2016 lalu, sampai saat ini pengolahan sampah di TPST Bantargebang belum sepenuhnya berjalan normal," kata Direktur Walhi DKI Jakarta, Puput TD Putra dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (4/8).

Ia menganggap, pengolahan sampah masih belum terbenahi dengan baik. Ia beralasan, saat ini banyak sampah yang terdampar, tidak pada titik pembuangannya. Berdasarkan pantauan Walhi, ia melanjutkan, situasi di TPST itu, mirip seperti tempat pembuangan akhir (TPA) yang tidak berkosep ramah lingkungan.

Ia mengatakan, banyak sampah terlihat menggenang di sepanjang jalan dan saluran got TPST Bantargebang. Kondisi tersebut, ia berujar, berdampak pada berkembangnya koloni lalat dan bau busuk yang menyengat.