Senin 08 Aug 2016 21:08 WIB

Bandar Sabu Ditangkap karena tak Memakai Helm

Red: Ilham
Ilustrasi razia kelengkapan pengendara motor
Ilustrasi razia kelengkapan pengendara motor

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau secara tidak sengaja menemukan dua bandar narkoba jenis ganja kering dan sabu pada Senin (8/8). Keduanya diringkus ketika terjaring razia surat dan kelengkapan mengendarai sepeda motor.

"Petugas menemukan enam paket besar ganja serta puluhan paket sabu-sabu siap edar," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Kedua tersangka pemilik seluruh barang bukti yang diamankan itu masing-masing adalah EJ (40 tahun) dan Ju (40). Guntur menuturkan, terbongkarnya sindikat peredaran narkoba yang dijalankan kedua tersangka tersebut berawal dari tugas rutin mengamankan arus lalu lintas di kawasan Gobah, Pekanbaru.

Saat itu, kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor menarik perhatian petugas karena tidak mengenakan helm. Selain itu, keduanya juga mengendarai motor yang kondisinya tidak lagi utuh, alias omprengan.

Tiga Polantas dari Satlantas Polresta Pekanbaru langsung berusaha menghentikan dan memeriksa keduanya. Namun, kedua tersangka justru berusaha melarikan diri dengan cara meninggalkan motor begitu saja. "Berkat kesigapan petugas, keduanya berhasil diamankan. Setelah digeledah, ternyata mereka mengantongi sabu-sabu," ujarnya.

Dari temuan itu, polisi berkoordinasi dengan jajaran Ditres Narkoba Polda Riau guna pengembangan dan penyelidikan. Hasilnya cukup mengejutkan karena keduanya mengantongi narkoba jenis ganja dan sabu-sabu dalam jumlah besar.

Guntur mengatakan, polisi masih terus memeriksa kedua tersangka secara intensif, sementara jumlah barang bukti masih ditimbang petugas. Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyisiran, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan narkoba lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement