Ahad 14 Aug 2016 12:51 WIB

JK Sebut Kemenkumham Kaji Kewarganegaraan Menteri ESDM

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Menteri ESDM, Arcandra Tahar
Foto: setkab.go.id
Menteri ESDM, Arcandra Tahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, tim dari Kementerian Hukum dan HAM tengah mengkaji status kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.

"Lagi, tim Menkumham tengah mengkaji. Tengah mengkaji," kata JK usai melayat di rumah duka mantan Menteri Koperasi dan UKM Adi Sasono, di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Ahad (14/8).

Pemerintah pun saat ini tengah menunggu hasil dari kajian tim KemenkumHAM tersebut. Kendati demikian, JK yang mengaku baru mengenal sosok Arcandra itu menilai menteri ESDM tersebut merupakan orang yang baik.

"Saya baru kenalnya baru kemarin. Tapi baik orangnya baik, orangnya baik," kata JK singkat.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar tidak pernah melepas kewarganegaraan Indonesia. Saat kembali ke Indonesia menjadi menteri, Arcandra pun menggunakan paspor Indonesia, bukan Amerika Serikat.

Meski begitu, Pratikno tidak bisa menjawab ketika ditanya apakah Arcandra sudah melepas kewarganeraan Amerika Serikat (AS) atau belum. Istana juga belum bisa melakukan klarifikasi ke otoritas terkait.

"Kalau masalah itu, biar otoritas terkait yang menjelaskan," ujarnya.

‎Pratikno menceritakan, Presiden Jokowi memang sengaja memanggil Arcandra Tahar kembali ke Indonesia untuk membantu bangsa. Jokowi, kata Pratikno, ingin orang-orang hebat Indonesia yang bekerja di luar negeri, kembali ke Tanah Air. Arcandra, kata Pratikno, memiliki kualifikasi internasional dan dan memiliki beberapa paten di bidang energi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement