Senin 15 Aug 2016 03:16 WIB

DKP Agam Lepas 2.600 Ekor Tukik

Tukik atau anak penyu menuju lautan di tempat pelestarian penyu Pondok Jaga Tegal Sereh di Pantai Sindangkerta, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (25/3). (Republika/Edi Yusuf)
Tukik atau anak penyu menuju lautan di tempat pelestarian penyu Pondok Jaga Tegal Sereh di Pantai Sindangkerta, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (25/3). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat dalam dua tahun terakhir melepas 2.600 ekor tukik atau anak penyu ke perairan Tiku di Kecamatan Tanjung Mutiara.

Pelepasan tukik dilakukan Bupati Agam, Dandim 0304 Agam, wartawan yang trgabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Agam, masyarakat dan pelajar, kata Kepala DKP Agam Ermanto di Lubuk Basung, Ahad.

Pada pelepasan tahun ini tercatat 1.200 ekor tukik dan pada 2015 telah dilepas 1.400 ekor tukik.

Pelepasan tukik ini bertujuan untuk melestarikan binatang laut yang memiliki usia cukup lama itu, karena penyu tersebut mulai punah di perairan Tiku.

"Kita berharap dari 2.600 ekor tukik yang dilepas, sekitar 50 persen bertahan hidup hingga besar, sehingga penyu itu bisa berkembang biak nantinya," katanya.

Ia menambahkan, tukik yang dilepas ini merupakan hasil penangkaran penyu milik DKP Agam di Gasan Ketek, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara.

Penetasan telur penyu ini dilakukan secara alami dengan cara menyimpan telur tersebut di dalam pasir kedalaman sekitar 50 centimeter.

Lokasi tersebut dilindungi dengan jaring alat penangkap ikan agar anak penyu tidak lepas dan tidak dilalui oleh warga.

"Saat ini masih tinggal sekitar 100 butir telur yang belum menetas," katanya.

Telur penyu yang ditetaskan ini berasal dari nelayan pengumpul yang ada di sepanjang garis pantai di Agam. "Telur tersebut kita beli dengan harga Rp 4.000 per butir," tambahnya.

DKP Agam menganggarkan dana untuk membeli telur dan honor petugas sebesar Rp 40 juta. Dana ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Agam pada 2016.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement