REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah I Kota Palangka Raya, mengamankan dua burung langka khas Kalimantan Tengah rangkong atau burung enggang (Buceros). Burung langka khas Kalimantan Tengah (Kalteng) itu diamankan dari salah satu pemilik pengusaha Taman Wisata KumKum.
Selain itu, Balai PPHLHK juga mengamankan dua beruang madu berjenis jantan kira-kira berumur 10 tahun lebih dan jenis betina kira-kira berumur enam sampai tujuh tahun. Dengan melakukan pembiusan oleh pihak tim dokter hewan Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundantion (BOSF) Nyaru Menteng.
"Kami tidak menyita, namun hanya mengamankan saja hewan langka khas Kalimantan Tengah itu," kata Kepala Seksi Balai PPHLHK Wilayah I Palangka Raya, Irmansyah, Senin (15/8).
Irmansyah mengatakan, pemilik Taman Wisata KumKum juga sukarela menyerahkan hewan piaran tersebut kepada pihak Balai PPHLHK Wilayah I Palangka Raya. Rangkong adalah burung enggang (Buceros) jenis burung yang punya paruh mirip tanduk sapi. Mostly, paruhnya berwarna cerah. Burung rangkong punya 57 spesies yang tersebar di Asia dan Afrika. 14 spesies di antaranya ada di Indonesia termasuk di wilayah Kalimantan. Dalam budaya Kalimantan, burung enggang dianggap sebagai hewan 'Suci' dalam kehidupan sosial mereka. Burung enggang adalah simbol "Alam Atas" yaitu alam kedewataan yang bersifat maskulin.
Hal lain yang menarik dari burung ini adalah burung enggang ini setia, sebab mereka punya kebiasaan hidup berpasang-pasangan. Burung ini juga dianggap sakral dan dilarang untuk diburu apalagi sampai dimakan. "Kita akui, pemilik mempunyai kesadaran dan kepedulian tinggi terhadap lingkungan sekitar terutama penyerahan hewan langka khas Kalteng ke pihak terkait dalam melindungi dan menjaga, agar hewan tersebut tidak punah," katanya.