REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan melakukan pemantauan kesehatan hewan kurban yang dijual di lapak-lapak pinggir jalan. Pemeriksaan dilakukan untuk menjamin kelayakan hewan kurban agar terhindar dari sejumlah penyakit.
"Rencananya, mulai pekan depan tim pemeriksa akan diterjunkan ke lapangan," ujar Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Sukabumi, Iwan Karmawan kepada Republika.co.id, Senin (22/8).
Mereka akan dikerahkan ke sejumlah kawasan yang banyak memperjualbelikan hewan kurban baik sapi, kambing maupun domba. Misalnya di seputaran Kecamatan Cisaat, Palabuhanratu, dan Cicurug. Petugas nantinya ungkap Iwan, akan memeriksa kesehatan hewan kurban yang ada di lapak maupun kandang.
Bila hasil pemeriksaan hewan terbukti sehat maka akan diberikan kalung dan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Sebaliknya, bila terbukti sakit maka petugas melarang penjualan hewan kurban karena tidak layak jual. Disnak juga akan memberikan pelatihan penanganan pemotongan hewan kurban bagi pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM).
"Para pengurus DKM akan dibekali penanganan daging kurban agar terjaga kebersihannya," imbuh dia. Misalnya dengan tidak mencampurkan antara daging dengan jeroan.
Targetnya, para pengurus DKM tersebut dapat memiliki pengetahuan yang memadai dalam mengurus daging agar sehat dan bersih. Sehingga daging yang dibagikan kepada warga terjaga kualitasnya dengan baik. Iwan menuturkan, Disnak hingga kini masih mengumpulkan data terkait prediksi jumlah hewan kurban pada 2016.