REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, pelaku teror bom di Medan, Sumatra Utara, diiming-imingi uang Rp 10 juta.
"Info yang ada, terkait dengan masalah iming-iming anggaran, dana Rp 10 juta," ujar Agus, di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (29/8).
Agus memaparkan peristiwa tersebut bermula pada (25/8). Saat itu tersangka IA bertemu dengan orang tak dikenal (OTK). Ia ditawari uang senilai Rp 10 juta. Tergiur dengan uang tersebut, IA pun bersedia melakukan perintah orang tersebut. IA diminta membeli korek api, kabel, bubuk mesiu, dan diminta merangkainya sebagai bahan peledak.
"Tapi satu material yang diberikan orang tersebut, yaitu sekantong bubuk, yang saat ini masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Agus.
Polisi mengatakan IA mengaku terinspirasi tragedi bom Prancis pada 13 November 2015. Percobaan yang didapatkan dari internet pun sempat menimbulkan ledakan di rumahnya. Namun, kala itu ledakan itu tak besar dan dianggap orang-orang sekitar seperti bunyi ban pecah.
"Berbekal dari pengalaman itu, pada minggu pagi IA melaksanakan niatnya sesuai apa yang diarahkan orang lain tersebut," ujar Agus.