REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat mendukung penguatan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam konstitusi, sehingga perubahan atau amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dinilai sudah perlu dilaksanakan.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan setiap anggota DPD mewakili suara murni rakyat dan merepresentasikan rakyat di daerahnya, sehingga peran yang seimbang antara DPR dan DPD sudah diperlukan.
"Lembaga negara harus mempunyai kewenangan yang seimbang, agar jalannya roda pemerintahan ini tidak 'oleng', jadi peran DPD di dalam konstitusi harus diperkuat," ujarnya di Cikeas, Jakarta Timur, Selasa (30/8).
Presiden RI keenam ini mengatakan kewenangan lembaga yang mewakili masyarakat daerah di parlemen ini kini masih tampak sebagai pelengkap di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Padahal, menurutnya DPD memiliki tiga kewenangan utama yakni legislasi, budgeting, dan pengawasan.
"Namun peran DPD RI saat ini hanya tampak pada pemberian pertimbangan, berbeda dengan DPR RI yang dapat membuat keputusan," katanya.
Terkait hal itu, menurut SBY, amandemen UUD 1945 diperlukan untuk penguatan peran DPD, sehingga kewenangannya dapat ditingkatkan menjadi penyeimbang. Ketua Dewan Penasihat Partai Demokrat Amir Syamsuddin juga menegaskan dukungan partai berlambang "Mercy" tersebut terhadap penguatan peran DPD.
"DPD RI merupakan salah satu pilar demokrasi bangsa ini, tidak ada lembaga yang lebih tinggi ataupun lebih rendah. DPD bukan hanya sebagai pelengkap tetapi juga berperan, karena juga dipilih langsung oleh rakyat," ujar mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut.
Pemberian dukungan parpol ini disambut positif oleh Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. Sebelumnya, GKR Hemas dan para Anggota DPD menemui SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat untuk memberikan masukan terkait kewenangan DPD pada rencana amandemen kelima UUD 45.
Pertemuan yang dilaksanakan di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat itu juga membahas penguatan sistem presidensial, penguatan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, serta penguatan otonomi daerah.
Dalam pertemuan tersebut GKR Hemas didampingi Ketua BPKK DPD John Pieris, Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba, Ketua BKSP DPD Iqbal Parewangi dan Senator Ahmad Subadri, GKR Ayu Koes Indriyah dan Eni Khaerani, serta turut hadir Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin.
Sementara itu, SBY didampingi Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Amir Syamsudin, Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Putu Supadma Rudana MBA, dan Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Imelda Sari.