REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ribuan siswa di DI Yogyakarta dan seluruh guru maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengenakan baju adat Jawa gagrak ngayogyokarto, Rabu (31/8). Pemakaian baju tersebut dalam rangka memperingati hari pengesahan UU Keistimewaan DIY dua tahun lalu.
"Iya memang ada surat edaran yang menghimbau agar siswa menggenakan busana Jawa khas Yogya saat peringatan keistimewaan ini," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Asrori.
Surat edaran tersebut sudah dikeluarkan sejak dua tahun lalu. Tahun ini merupakan kali kedua ada siswa mengenakan budaya adat Yogya untuk memperingati Hari Keistimewaan DIY. "Kita serahkan sepenuhnya ke sekolah mekanismenya," katanya.
Siswa yang mengenakan baju adat tersebut adalah siswa SD hingga SMA/SMK. Selain itu PNS dan guru juga mengenakan baju adat Yogya.
Pada hari peringatan ini, sejumlah sekolah hanya menggelar beberapa materi pendidikan ringan dalam proses belajar mengajar. Sebagian besar lain tetap menggelar pelajaran seperti jam sekolah pada umumnya.