Kamis 01 Sep 2016 16:01 WIB

Gatot Brajamusti Dibawa ke Jakarta untuk Olah TKP

Red: Ilham
Ketua Umum Persatuan Artis Indonesia Gatot Brajamusti (kanan)
Foto: Antara/Teresia May
Ketua Umum Persatuan Artis Indonesia Gatot Brajamusti (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), AA Gatot Brajamusti, yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika gologan I (sabu-sabu), diberangkatkan ke Jakarta.

"Siang ini dibawa ke Jakarta bersama tim dari Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti di Mataram, Kamis (1/9).

Tri Budi menjelaskan, tujuan Gatot dibawa ke Jakarta hanya untuk mendampingi tim penyelidik Polda Metro Jaya dalam kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP akan dilakukan di kediamannya, jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Jadi hanya Gatot Brajamusti saja yang dibawa ke Jakarta untuk melengkapi bahan olah TKP Polda Metro Jaya. Sedangkan istrinya tetap di sini," katanya.

Walaupun dibawa ke Jakarta, kata dia, penanganan kasus Gatot tetap di Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. "Nantinya kalau kebutuhan tim penyelidik Polda Metro Jaya sudah selesai, Gatot Brajamusti akan dikembalikan lagi ke sini (Polda NTB)," kata Tri Budi.

Saat disinggung apakah kasus Gatot berpeluang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Tri Budi tidak dapat memastikannya. Menurut dia, itu tergantung dari perkembangan penanganan kasusnya. "Apakah dilimpahkan kita lihat nanti. Yang jelas penanganan kasusnya hingga saat ini masih di Polda NTB, karena dia diamankan di sini," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement