REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran Muradi melihat pengajuan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) oleh Presiden Jokowi telah memenuhi empat unsur.
Muradi menuturkan unsur pertama, secara politik Kepala BIN bukan hanya jabatan teknokratik yang mengandalkan kompetensi intelijen, tapi juga jabatan politik karena diangkat Presiden dan Pertimbangan DPR.
"Untuk mengisi jabatan politik, Presiden pasti melakukannya dengan kalkulasi politik yang matang termasuk untuk melalukan perimbangan akomodasi politik, baik di parlemen maupun mitra koalisi politik pendukungnya," katanya dalam siaran pers yang Republika.co.id terima, Jumat (2/9).
Hal ini juga menegaskan, kata Muradi, pentingnya kepala BIN sebagai mata dan telinga dari presiden. Dengan begitu dapat mampu analisis dari produk intelijen kepada presiden sebagai atasan BIN.
Baca: Budi Gunawan akan Dilantik Presiden Sepulang dari Laos
Selain Budi Gunawan memiliki pengalaman bidang intelijen keamanan yang secara substansi kurang lebih sama dengan apa yang akan menjadi kewenangan sebagai Kepala BIN. Muradi mencontohkan saat Budi Gunawan menjabat Kapolda Jambi dan Kapolda Bali yang membawahi Direktorat Intel dan Propam Polda.
"Selain itu Saat menjabat Kadiv Propam Polri yang bertugas melakukan pengamanan dan intelijen di Mabes Polri. Khusus untuk kadiv propoam hal ini setara dengan Asisten Pengamanan di TNI AD, AL, AU yang kental nuansa intelijennya," katanya.
Menurut Muradi, Budi Gunawan juga memenuhi unsur kepatuhan dan loyalitas pada presiden dan kebijakan yang akan dibuatnya. Asumsi bahwa Budi Gunawan akan tidak loyal dan patuh pada agenda dan kebijakan politik presiden akan hilang seiring dengan bangunan kepercayaan presiden kepada Budi Gunawan.
Hal ini mengindikasikan, lanjut Muradi, Presiden menginginkan agar Budi Gunawan bisa menjadi mata telinga presiden yang dapat dipercaya dan menjadi pijakan bagi pengambilan kebijakan yang akan dibuat. Unsur terakhir berkaitan dengan kebutuhan BIN akan tata kelola organisasi dan SDM.