Sabtu 03 Sep 2016 06:23 WIB

Polisi Sita Brankas Berisi Peluru Milik Gatot Brajamusti

Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) berada di kendaraan usai mengikuti penggeledahan di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (1/9).
Foto: Antara/ Muhammad Adimaja
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) berada di kendaraan usai mengikuti penggeledahan di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (1/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polres Mataram dan Polda Metro Jaya menyita dua brankas yang diduga berisi amunisi peluru usai menggeledah rumah Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.

"Penggeledahan dilakukan sekitar enam jam untuk mencari barang bukti tambahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mataram Ajun Komisaris Polisi Hariz Dinza di Jakarta Jumat malam (2/9).

Selain menyita peluru, petugas juga mengamankan barang bukti diduga terkait penyalahgunaan narkoba. Kepolisian tidak memberikan penjelasan secara detail terkait barang bukti dari hasil penggeledahan rumah Gatot tersebut.

Aparat gabungan menggeledah dua rumah Gatot beralamat di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 dan Jalan Niaga Hijau X Nomor 6 Pondok Pinang Jakarta Selatan. Usai penggeledahan, petugas membawa Gatot menuju Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tahanan titipan dengan pengawalan ketat.

Selanjutnya, polisi berencana menggeledah kantor Parfi di kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Sabtu (3/9) siang.

Sebelumnya, tim Satgasus Merah Putih Polri bersama Polres Mataram dan Polres Lombok membekuk Gatot Brajamusti bersama istrinya Dewi Aminah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kamar 1100 Hotel Golden Tulip Kota Mataram Nusa Tenggara Barat pada Ahad (28/8).

Tim Satgasus Merah Putih pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Haryadi dan AKBP Herry Heryawan bersama 20 anggota lainnya menggeledah rumah tersangka Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Tim gabungan menemukan 30 jarum suntik, sembilan bong, tujuh cangklong, 39 korek dan satu bungkus psikotropika jenis shabu seberat 10 gram.

Bahkan petugas juga menemukan tiga kotak amunisi, 765 browning dan 32 auto, sepucuk senjata api Glock 26, sepucuk senjata api Walther, sebilah sangkur dan holder, delapan butir amunisi, 500 butir amunisi 9 mm, tiga kotak amunisi 9 mm dan satu kotak amunisi Fiochini 32 auto.

Barang bukti lainnya, polisi menemukan satu ekor Harimau Sumatra yang telah disiram air keras dan satu ekor burung Elang Jawa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement