Sabtu 03 Sep 2016 12:36 WIB

Polisi Sita Sabu-Sabu di Rumah Gatot

Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) dikawal petugas saat tiba di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (1/9).
Foto: Antara/ Muhammad Adimaja
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) dikawal petugas saat tiba di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (1/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Nusa Tenggara Barat menyita barang bukti diduga sabu-sabu saat menggeledah rumah Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.

"Barang bukti diduga narkotika akan dilakukan penimbangan pada Sabtu ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, Sabtu (3/9).

Awi menuturkan penyidik Polda NTB, termasuk Kasat Reserse Narkoba, dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Gatot pada Jumat (2/9) malam. Kedua rumah yang ditempati Gatot itu, beralamat di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 dan Jalan Niaga Hijau X Nomor 6 Pondok Pinang Jakarta Selatan.

Saat penggeledah rumah di Jalan Niaga Hijau X Nomor 6 Pondok Pinang Jakarta Selatan, petugas menyita brankas berisi satu kotak berwarna cokelat bertuliskan "Honest" terdapat satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu-sabu.

Selain itu, satu kotak "Cafe Crime" berisi dua plastik klip isi kristal putih diduga sab-sabu, satu botol "Gluco" warna hitam berisi satu plastik klip isi kristal putih diduga sabu-sabu, satu cangklong, satu kotak amunisi "Flochi" isi 36 butir peluru kaliber 7,65 mm.

Satu kotak "Panasonic" berisi 10 kotak amunisi berisi 50 butir peluru per kotak kaliber berjumlah total 100 butir, satu kotak cokelat isi 72 butir kaliber 9 mm, satu kotak 50 butir diameter kecil, dan dua magazen berisi satu peluru diameter 9 mm.

Selain itu, 24 buku tabungan BCA, satu buku rekening Bank Panin, dua dompet berisi tiga kartu ATM BCA, satu kartu tanda pengenal Karpi, satu kartu RS Pondok Indah, satu kartu Apartemen Poins Square, dan 10 bungkus "Extra Viga".

Awi mengatakan petugas juga menggeledah satu rumah Gatot lainnya dan ditemukan satu brankas berisi paspor dan dua puntung diduga cerutu.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement