REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sejak kliennya dilaporkan oleh seorang wanita berinisial C pada, Kamis (8/9) tadi malam, Muara Karta, pengacara Aa Gotot membantah pernyataan yang menuding kliennya melakukan tindakan pemerkosaan tersebut. Menurutnya, laporan tadi malam itu semata-mata hanya bertujuan untuk semakin menjatuhkan kliennya. Alasannya wanita berinisial C tersebut memang pernah menjadi istri Aa Gatot.
Wanita berinisial C yang sudah memberikan Aa Gatot satu anak tersebut mengaku, pernah diperkosa sejak ia berusia 16 tahun. Sebelum melakukan tindakan keji itu, C mengungkapkan sebelumnya Aa Gatot melakukan berbagai macam ritual seks hingga memaksanya mengonsumsi sabu. Menanggapi hal tersebut, Muara pun akhirnya angkat bicara.
“Nggak bener itu, biasalah kalau orang sudah jatuh semua jadi jelek. Ritual kan ada yang pro dan kontra, nah yang kontra ini mungkin muncul akibat kepentingannya tidak terpenuhi. Jangan menyebar fitnah, ini semua ada undang-undang yang mengatur,” kata Muara, Jumat (9/9).
Muara juga mengungkapkan bahwa kliennya tidak pernah melakukan penyimpangan aliran sesat, maupun menyebarkan ilmu-ilmu sesat lain kepada murid-muridnya. Ia mengimbau agar masyarakat jangan dulu percaya terhadap laporan dari berbagai macam pihak yang memang bertentangan dengan kliennya.
Sebab, menurut Muara di dalam padepokan yang dibina oleh Aa Gatot selama ini memang tidak ada hal-hal yang ganjil yang mencurigakan. Sementara itu, terkait laporan dari wanita berinisial C tadi malam ada satu laporan yang menurutnya masih perlu dipertanyakan yakni terkait tidak dinikahkannya wanita tersebut oleh Aa Gatot.
“Dia memang istrinya dan mereka sudah menikah serta memiliki seorang anak, tapi saya nggak tahu apakah pernikahannya tercatat di KUA atau nggak. Tapi jika memang pernikahan tersebut dilakukan secara siri, ya secara Islam tetap sah,” lanjutnya.