REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) mengharapkan Indonesia dapat mencontoh semangat dan ketegasan dalam pemberantasan peredaran narkoba yang dilakukan oleh pemerintah Filipina.
"Kebijakan yang dilakukan Filipina menembak mati pengedar narkoba patut ditiru oleh pemerintah Indonesia untuk dapat meminimalisasi penyeludupan narkoba di Tanah Air ini," kata Ketua DPD Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Sumatera Utara H Hamdani Harahap, Jumat (9/9).
Ia mengatakan Indonesia saat ini telah dinyatakan darurat narkoba, sehingga Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) harus bersikap tegas tanpa toleransi untuk menyelamatkan negara dari kehancuran.
"Dalam menuntaskan kasus peredaran dan penyeludupan narkoba di Indonesia, aparat keamanan harus bersikap tegas bagi pelaku yang melanggar hukum," ujar Hamdani.
Ia mengatakan, pemerintah Indonesia tidak perlu mengasihani pelaku kejahatan narkoba tersebut karena perbuatan yang dilakukan telah banyak merusak generasi muda harapan bangsa. Selain itu, sindikat dan gembong narkoba internasional itu dapat mengganggu stabilitas keamanan di Indonesia sehingga harus secepatnya dicegah atau diantisipasi.
"Kita tidak ingin Indonesia dijadikan sebagai tempat transit dan sekaligus pasar peredaran narkoba di Asia Tenggara," ucapnya.
Sebelumnya, setelah diangkat pada 4 September 2016, Presiden Filipina Rodrigo Duterte melakukan pemberantasan narkoba secara besar-besaran di negara tersebut. Bahkan, sebanyak 1.011 sebagai terduga pengedar dan pengguna narkoba telah tewas selama operasi polisi di Filipina.