REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan telah menangkap satu tersangka kasus prostitusi anak. Tersangka berinisial SF ini ditangkap di kawasan Bogor pada Rabu (14/9) siang.
"Ditangkap di Bogor di dekat pabrik minuman," ujar Agung saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/9).
Menurut Agung peran SF ini sama halnya dengan peran AR yakni sebagai mucikari yang mengekploitasi anak-anak untuk para gay.
Pengakuan dari tersangka kata dia memiliki tiga anak yang dipekerjakan untuk melayani para pelanggan. Sehingga ujar Agung saat ini jumlah tersangka meningkat menjadi empat orang dan jumlah korban menjadi 151 anak.
"Iya jadi tersangka ada empat," jelasnya.
Diketahui sebelumnya Bareskrim telah mengamankan tiga orang tersangka berinisial AR, E dan U. AR merupakan mucikari dengan 144 anak sedangkan U merupakan mucikari dengan empat orang anak. Sedangkan E berperan sebagai pemilik rekening untuk transaksi tiap kali AR mendapatkan uang dari para pelanggannya.