Rabu 14 Sep 2016 20:42 WIB

Bareskrim Kembali Tangkap Mucikari Prostitusi Gay

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Borgol
Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan telah menangkap satu tersangka kasus prostitusi anak. Tersangka berinisial SF ini ditangkap di kawasan Bogor pada Rabu (14/9) siang.

"Ditangkap di Bogor di dekat pabrik minuman," ujar Agung saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/9).

Menurut Agung peran SF ini sama halnya dengan peran AR yakni sebagai mucikari yang mengekploitasi anak-anak untuk para gay.

Pengakuan dari tersangka kata dia memiliki tiga anak yang dipekerjakan untuk melayani para pelanggan. Sehingga ujar Agung saat ini jumlah tersangka meningkat menjadi empat orang dan jumlah korban menjadi 151 anak.

"Iya jadi tersangka ada empat," jelasnya.

Diketahui sebelumnya Bareskrim telah mengamankan tiga orang tersangka berinisial AR, E dan U. AR merupakan mucikari dengan 144 anak sedangkan U merupakan mucikari dengan empat orang anak. Sedangkan E berperan sebagai pemilik rekening untuk transaksi tiap kali AR mendapatkan uang dari para pelanggannya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement