Rabu 21 Sep 2016 08:01 WIB

Deklarasi Harta Amnesti Pajak Capai 25 Persen dari Target

Red: Nur Aini
Warga melintas di jembatan penyebrangan orang (JPO) yang terpasang spanduk sosialisai pengampunan pajak di kawasan Stasiun Gambir, Jakara, Ahad (31/7).  (Republika/ Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga melintas di jembatan penyebrangan orang (JPO) yang terpasang spanduk sosialisai pengampunan pajak di kawasan Stasiun Gambir, Jakara, Ahad (31/7). (Republika/ Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo optimistis bahwa jumlah penyertaan harta atau deklarasi program Amnesti Pajak yang ditargetkan sebesar Rp 4.000 triliun dapat tercapai karena saat ini realisasinya sudah mencapai Rp 1.013 triliun atau 25 persen dari target.

"Untuk deklarasi dan repatriasi sudah lebih dari Rp 1.000 triliun. Mudah-mudahan lebih optimistis dan (Rp 4.000 triliun) bisa terwujud. Kita menunggu semuanya agar 'tax amnesty' berhasil karena kami sendiri Kementerian Keuangan membuat terobosan agar memudahkan pengusaha yang mengikuti tax amnesty berjalan baik," kata Mardiasmo saat memberi sambutan pada Rakornas Gabungan Bidang Perindustrian dan Perdagangan Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa (21/9).

Mardiasmo merinci pukul 06.30 WIB, uang tebusan Surat Pelaporan Harta (SPH) sudah mencapai Rp 24 triliun, Surat Setoran Pajak (SPP) sebesar Rp 32,1 triliun dan repatriasi Rp 55,1 triliun. Kementerian Keuangan pun optimistis penyertaan harta Amnesti Pajak akan mencapai target dengan melonjaknya jumlah harta setiap hari sepanjang September, terutama pada akhir pekan. "Dari weekend pada Sabtu dan Minggu, penerimaan pajak sudah bagus sekali, lebih dari Rp 78 triliun untuk September saja. Sebelumnya masih Rp 50-60 triliun. Penerimaan pajak secara keseluruhan mudah-mudahan tercapai," ujar Mardiasmo.

Ia menjelaskan sudah lebih dari 30 pengusaha yang mengikuti program Amnesti Pajak dan diharapkan akhir September seluruh pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) juga berperan serta dalam program ini. Adapun melalui Amnesti Pajak, pemerintah berharap penerimaan pajak pada 2017 lebih besar sehingga dapat digunakan untuk belanja modal infrastruktur.

"Kalau tax based naik nanti dimasukkan di (APBN) 2017 sehingga ada lonjakan penerimaan (pajak). Tetapi ini untuk belanja modal infrastruktur, bukan belanja konsumsi atau pembangunan kantor," ujar Mardiasmo.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, jumlah penyertaan harta program pengampunan pajak atau tax amnesty hingga Selasa pagi telah mencapai Rp 1.013 triliun atau 25 persen dari yang ditargetkan pemerintah sebesar Rp 4.000 triliun.

Jumlah harta yang telah disertakan sebesar Rp 148,9 triliun pada periode Juli-Agustus 2016 dan Rp 864,1 triliun hingga menjelang akhir September ini.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement