REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Klas IIA Sukun Kota Malang melakukan percobaan bunuh diri pada Kamis (22/9). Napi bernama Rohaningsih itu mencoba bunuh diri dengan melompat dari menara bekas tempat penyimpanan air setinggi 10 meter.
Kejadian berawal sekitar pukul 05.30 WIB saat Ningrum, petugas di LP Wanita Sukun, membuka blok yang ditempati oleh Rohaningsih. Setelah blok dibuka, wanita 34 tahun itu berjalan cepat ke belakang langsung menuju menara air dan memanjat. Saksi yang melihat kejadian tersebut kemudian mengejarnya.
Ningrum lalu ikut memanjat tandon air dan memborgol Rohani di tiang menara karena ada indikasi sebelumnya yang bersangkutan mengalami gangguan mental. Selanjutnya, pihak LP Wanita menghubungi Polsek Sukun. Tak lama anggota Polsek Sukun mendatangi TKP dan menghubungi tim SAR Kota Malang untuk melakukan evakuasi terhadap Rohaningsih.
Pada pukul 07.00 korban berhasil dievakuasi dan diturunkan dari atas tandon air oleh tim SAR. Ia kemudian dibawa ke klinik di dalam LP Wanita Sukun untuk memperoleh pertolongan dan perawatan sementara.
Menurut Kepala Lapas Wanita Klas IIA Sukun, Ngatirah, napi yang memiliki sembilan anak itu terlihat depresi dan banyak melamun akhir-akhir ini dan jarang sholat. "Saat ini sedang kami tangani dengan terapi ruqyah karena menurut pengakuannya dia ingin bunuh diri karena ada makhluk yang mengajaknya," ujarnya.
Sebelum mencoba melompat dari menara air, Rohaningsih pernah mencoba bunuh diri dengan menenggak obat serangga namun gagal. Rohaningsih adalah warga Surabaya yang dikurung karena tersandung kasus narkotika. Ia dijebloskan ke LP Sukun sejak 24 Juni 2016. Rohaningsih dijerat UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan.