Kamis 29 Sep 2016 17:19 WIB

Ini Kronologi Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Red: Bilal Ramadhan
Taat Pribadi
Foto:

Sementara itu, pemimpin Padepokan "Dimas Kanjeng" di Probolinggo, Jawa Timur, Taat Pribadi, kepada wartawan berjanji akan mengembalikan uang milik korban. "Saya kembalikan (uangnya) kalau diminta," katanya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes RP Argo Yuwono menegaskan, selain terlibat kasus pembunuhan, Dimas Kanjeng juga dilaporkan tentang penipuan senilai miliaran rupiah.

"Ada dua korban penipuan Dimas Kanjeng yang sudah lapor. Satu korban penipuan lapor di Mabes Polri dan yang satu lagi pelapor atas nama Suprayitno yang melapor ke Polda. Nilai penipuan itu Rp830 juta dan Rp1,5 miliar," katanya.

Sebelumnya, pada Rabu (28/9), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, mengemukakan polisi menelusuri dua kasus yang melibatkan Taat, yakni kasus pembunuhan dan kasus penipuan dengan modus penggandaan uang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya dua laporan di Polda Jatim dan satu laporan di Bareskrim Polri. Salah satu korban Taat, yakni Muhammad Ainul Yaqin, melaporkan kasus penipuan yang dilakukan Taat dengan kerugian mencapai Rp 25 miliar ke Bareskrim pada 20 Februari 2016. Laporan Ainul tertuang dalam laporan polisi (LP) nomor LP/176/II/2016/Bareskrim.

Pada Rabu di Jakarta, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto, mengemukakan korban Abdul Gani adalah saksi kunci pengungkapan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Taat Pribadi.

"Saksi (Abdul Gani) kita panggil beberapa kali tidak pernah datang, ternyata dia sudah meninggal di Wonogiri," katanya.

Agus mengatakan, Abdul adalah orang dekatnya Taat yang berperan mengumpulkan uang dari para santri dan menyetorkannya kepada Taat. Menurut Brigjen Pol Agus, Taat membuka praktik penggandaan uang dengan sistem multilevel marketing.

"Per orang menyetor uang Rp25 juta dan dikumpulkan ke Abdul Gani," katanya.

Taat Pribadi ditangkap berdasarkan laporan polisi di Probolinggo pada 6 Juli 2016, atas dugaan keterlibatan dalam perencanaan pembunuhan terhadap dua santrinya yakni Abdul Gani dan Ismail.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement