Sabtu 01 Oct 2016 05:24 WIB

Polda Sulsel Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Taat Pribadi

Taat Pribadi
Foto: Dok Polri
Taat Pribadi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Anton Charliyan meminta anggota masyarakat atau pengikut Kanjeng Dimas Taat Pribadi agar tidak ragu ataupun malu untuk melaporkan jika merasa menjadi korban penipuan. Anton di Makassar, Sabtu (1/10)m mengatakan pihaknya juga telah membuka posko khusus untuk melayani atau menangani laporan dari masyarakat yang merasa menjadi korban atau uangnya belum kembali.

"Tolong disadari oleh masyarakat jika ini sudah masuk rana penipuan. Jadi jika merasa menjadi korban atau ada uangnya yang belum dikembalikan kita minta segera melapor," ujarnya.

Dia menegaskan jika pihaknya siap bertindak. Kapolda Sulsel juga tidak ingin masyarakat justru menganggap jika kepolisian tidak bertindak atau tidak peduli dengan kasus yang mereka alami. Untuk laporan dari masyarakat atau pengikut, dia mengatakan, tentunya penting sebagai dasar untuk mengetahui pasti seberapa banyak korban yang berada di provinsi itu. Apalagi diketahui jika Sulsel memang salah satu wilayah yang cukup banyak menjadi korban penipuan Kanjeng.

"Jangan sampai dikatakan kami tidak open, tidak peduli. Kami sudah membuka posko. Soal apakah sudah ada yang melapor, sementara ini belum saya cek. Mudah-udahan setelah ini," jelasnya saat mengikuti program tax amnesty di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan tenggara (Sultanbatara).

Kabid Humas Polda Sulses, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, menyatakan pihaknya memang telah mendatangi padepokan Kanjeng Dimas yang ada di Makassar. Namun setelah didatangi ternyata padepokan itu sudah tidak ada aktifitas atau kosong.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement