Senin 03 Oct 2016 09:13 WIB

Australia Pertimbangkan Pengadilan Ala Lockerbie untuk Kasus MH17

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop.
Foto: Reuters
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan pengadilan gaya-Lockerbie bisa dipertimbangkan untuk menuntut mereka yang berada dibalik peristiwa ditembak jatuhnya pesawat MH17 milik Maskapai Malaysia Airlines di Ukraina.

Julie Bishop bertemu dengan otoritas Belanda yang telah menyelidiki opsi-opsi untuk menuntut orang-orang dibalik bencana yang terjadi pada tahun 2014 ini ke pengadilan, setelah sebuah laporan menemukan rudal buatan Rusia digunakan untuk menembak jatuh pesawat MH17 tersebut.

Rusia telah mengindikasikan pihaknya akan menggunakan hak veto mereka untuk mencegah Dewan Keamanan PBB (DK PBB) menyelidiki situasi-situasi dibalik kecelakaan itu. Bishop mengatakan, sementara dia tidak akan mengesampingkan upaya untuk memulai penyelidikan terbaru di DK PBB, Ia mengaku tersedia juga sejumlah opsi alternatif.

"Bisa dilakukan penuntutan gaya Lockerbie, sebuah pengadilan yang dibentuk oleh masyarakat internasional. Atau bisa juga dilakukan penuntutan di dalam negeri, katakanlah, Belanda - selama mereka memiliki kekuatan ekstradisi dan sejenisnya. Saya pikir pengadilan gaya-dalam negeri mungkin akan lebih mudah dilakukan tetapi harus dipastikan kalau pilihan ini memiliki semua kekuatan yang diperlukan. Misalnya, ekstradisi ini benar-benar mampu menahan mereka yang bertanggung jawab atas kekejaman yang mereka lakukan," kata Bishop kepada Insiders.

Menteri Luar Negeri Federal Australia, Julie Bishop juga melakukan pertemuan dengan negara-negara lain yang terlibat dalam penyelidikan gabungan di New York untuk membicarakan langkah selanjutnya dalam menuntut mereka yang telah menembakkan rudal tersebut.

Peneliti dibalik laporan yang dirilis pekan lalu ini menyatakan tidak dapat mengajukan tuntutan atas kematian 298 orang penumpang dan awak pesawat MH17 yang berada di dalam pesawat nahas tersebut. Namun laporan ini mengidentifikasi sekitar 100 orang yang digambarkan sebagai orang yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Belanda telah membahas peluang dilakukannya pengadilan tribunal internasional, serupa dengan pengadilan yang diselenggarakan menyusul terjadinya pengeboman Lockerbie 1988, ketika pesawat Pan Am 103 meledak ketika terbang melintas diatas wilayah Skotlandia.

Sebuah pengadilan khusus di Skotlandia diselenggarakan di Belanda untuk memfasilitasi pengadilan dua warga Libya yang didakwa atas bencana tersebut. Pengadilan yang panjang menunjukan salah satu dari kedua warga Libya ini didakwa bersalah dan divonis pada 2001.

Pengadilan khusus ini tidak membutuhkan persetujuan PBB dan akan bisa diselenggarakan atas sebuah kesepakatan dengan seluruh negara yang kehilangan warga negara dan penduduknya dalam bencana yang terjadi 2014 tersebut. Seluruh penumpang dan awak kapal MH17 yang berjumlah 298 orang tewas ketika pesawat itu meledak di udara dalam penerbangan dari Amsterdam, Belanda ke Kuala Lumpur, Malaysia pada Juli 2014.

Sebagian besar penumpang adalah warga negara Belanda, selebihnya warga Malaysia, Indonesia dan beberapa negara lain.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/menlu-bishop-pertimbangkan-pengadilan-ala-lockerbie/7896590
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement